CG
ProseSaja.id
← Kalkulator Gaji
PMK No. 168/2023 · Berlaku 1 Januari 2024

Cara Hitung PPh 21 dengan Metode TER

Sejak 1 Januari 2024, pemotongan PPh 21 bulanan menggunakan TER (Tarif Efektif Rata-rata) sesuai PMK No. 168/2023. Panduan ini menjelaskan cara kerja TER, perbedaan dengan metode lama, dan contoh perhitungan lengkap.

Apa Itu Metode TER?

TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah metode baru pemotongan PPh 21 yang jauh lebih sederhana dari metode sebelumnya. Alih-alih menyetahunkan penghasilan dan mengurangi berbagai komponen, TER cukup mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan satu angka persentase.

PPh 21/bulan = Penghasilan Bruto × Tarif TER
Yang dimaksud "Penghasilan Bruto": Gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap + penghasilan tidak teratur lain (termasuk THR, bonus) pada bulan tersebut. Tidak dikurangi biaya jabatan atau BPJS terlebih dahulu.

3 Kategori Tarif TER

Tarif TER dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan status PTKP:

KategoriStatus PTKPKeterangan
ATK/0, TK/1, K/0Lajang tanpa tanggungan, 1 tanggungan, atau menikah tanpa tanggungan
BTK/2, TK/3, K/1, K/2Lajang 2-3 tanggungan, atau menikah 1-2 tanggungan
CK/3Menikah dengan 3 tanggungan

Setiap kategori punya tabel tarif berdasarkan rentang bruto bulanan. Semakin besar bruto, semakin tinggi tarif TER-nya.

Penting: Untuk mengetahui status PTKP kamu, gunakan Penentu Status PTKP →

Langkah-langkah Perhitungan TER

1

Tentukan Kategori TER

Cek status PTKP kamu (TK/0, K/0, K/2, dll) lalu tentukan masuk Kategori A, B, atau C.

2

Hitung Total Bruto Bulan Ini

Jumlahkan semua penghasilan bulan tersebut: gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap + bonus/THR (jika ada di bulan itu).

3

Cari Tarif TER dari Tabel

Cocokkan total bruto dengan rentang di tabel TER kategori kamu. Misalnya bruto Rp10.000.000 dengan status K/0 (Kategori A) → tarif TER = 2,00%.

4

Hitung PPh 21 Bulan Ini

PPh 21 = Bruto × Tarif TER. Contoh: Rp10.000.000 × 2,00% = Rp200.000

5

Rekonsiliasi di Bulan Desember

Di bulan Desember, HRD menghitung total PPh 21 tahunan dengan metode progresif Pasal 17. PPh yang sudah dipotong Januari–November dikurangi dari total tersebut. Sisanya dipotong di Desember.

PPh Desember = PPh Tahunan (progresif) − Total PPh TER Jan–Nov

Contoh Perhitungan Lengkap

Contoh: Gaji Rp10 Juta, Status K/0 (Kategori A)

Bulan Normal (Januari–November)

Penghasilan BrutoRp 10.000.000
Kategori TERA (K/0)
Tarif TER2,00%
PPh 21/bulanRp 200.000
Take-Home PayRp 10.000.000 − BPJS − Rp 200.000

Bulan Desember (Rekonsiliasi)

Bruto Tahunan (12 bln)Rp 120.000.000
Biaya Jabatan (cap Rp6jt)−Rp 6.000.000
Pengurangan BPJS/thn−Rp 4.800.000
PTKP K/0−Rp 58.500.000
PKPRp 50.700.000
PPh Tahunan (5% × PKP)Rp 2.535.000
PPh Jan–Nov (TER × 11)−Rp 2.200.000
PPh DesemberRp 335.000

Total PPh setahun: Rp2.200.000 + Rp335.000 = Rp2.535.000 ✓ (sama dengan metode lama)

Contoh: Bulan THR — Gaji + THR Rp10 Juta

Jika bulan April kamu menerima gaji Rp10 juta + THR Rp10 juta:

Bruto bulan AprilRp 20.000.000 (gaji + THR)
Kategori TERA (K/0)
Tarif TER untuk Rp20jt9,00%
PPh bulan THRRp 1.800.000

THR langsung menaikkan bruto bulan tersebut sehingga masuk ke tarif TER yang lebih tinggi. Inilah mengapa PPh bulan THR selalu lebih besar.

Perbandingan Metode Lama vs TER

AspekMetode LamaMetode TER (2024)
Cara hitung bulananSetahunkan → PKP → progresif ÷ 12Bruto × Tarif TER
Biaya jabatan & BPJSDikurangi dulu sebelum hitungTidak dikurangi (sudah tercermin di tarif)
Total PPh setahunSamaSama
PPh bulan biasaRelatif merataBisa lebih kecil Jan–Nov
PPh DesemberSama dengan bulan lainLebih besar (rekonsiliasi)
PPh bulan THR/bonusBerdasarkan setahunkan + THRBruto bulan itu × tarif TER (lebih tinggi)
BerlakuSebelum 2024Sejak 1 Januari 2024

Pertanyaan Umum

Ya. PMK No. 168/2023 berlaku untuk seluruh pemberi kerja di Indonesia sejak 1 Januari 2024. Semua HRD dan bagian payroll wajib menggunakan metode TER untuk pemotongan PPh 21 karyawan tetap bulan Januari–November, dengan rekonsiliasi di bulan Desember.
Dengan metode TER, pemotongan PPh 21 di bulan Januari–November bisa lebih kecil karena tarif TER sudah memperhitungkan rekonsiliasi akhir tahun. Jangan kaget jika potongan Desember lebih besar — itu normal dan merupakan proses settlement agar total PPh setahun tetap benar.
TER tetap digunakan untuk pemotongan bulanan. Rekonsiliasi Desember (atau bulan terakhir bekerja) menghitung total PPh tahunan berdasarkan penghasilan sejak mulai bekerja, bukan dari Januari. Masa pajak yang pendek membuat PPh setahun lebih kecil karena penghasilan tahunan lebih sedikit.
PMK No. 168/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Merupakan aturan turunan dari PP No. 58 Tahun 2023. Berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.

Hitung PPh 21 dengan Metode TER Sekarang

Kalkulator ProseSaja.id sudah menggunakan metode TER sesuai PMK 168/2023 — hasil akurat sesuai slip gaji dari HRD.

Buka Kalkulator →